You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum Tidak Laik Jalan Ditindak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

40 Angkutan Umum Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak 40 angkutan umum tidak laik jalan.

yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, ke-40 angkutan umum tersebut tidak memilik surat-surat. Pihaknya juga mengandangkan angkutan umum yang membahayakan penumpang

"Jika ditemukan kondisi yang komponen kendaraan seperti, wiper, ban vulkanisir, speedometer, rem tangan tidak berfungsi dan kondisi bodi kendaraan kropos yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera," kata Laura, Senin (25/1).

58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selain menilang 40 unit angkutan umum, pihaknya juga mengandangkan enam unit metromini dan satu taksi. Enam mobil pribadi diderek, dan empat mobil digembosi.

"Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang kita tindak adalah hasil penyisiran kami di sejumlah jalan seperti, Jalan Aditiawarman, Jalan Hang Tuah, Jalan Tebet, dan Flyover Kebayoran Lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3777 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1601 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik