You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum Tidak Laik Jalan Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

40 Angkutan Umum Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak 40 angkutan umum tidak laik jalan.

yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, ke-40 angkutan umum tersebut tidak memilik surat-surat. Pihaknya juga mengandangkan angkutan umum yang membahayakan penumpang

"Jika ditemukan kondisi yang komponen kendaraan seperti, wiper, ban vulkanisir, speedometer, rem tangan tidak berfungsi dan kondisi bodi kendaraan kropos yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera," kata Laura, Senin (25/1).

58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selain menilang 40 unit angkutan umum, pihaknya juga mengandangkan enam unit metromini dan satu taksi. Enam mobil pribadi diderek, dan empat mobil digembosi.

"Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang kita tindak adalah hasil penyisiran kami di sejumlah jalan seperti, Jalan Aditiawarman, Jalan Hang Tuah, Jalan Tebet, dan Flyover Kebayoran Lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close